JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap dua pada pekan depan.
BSU ini diperuntukkan bagi pekerja yang telah memenuhi persyaratan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
"Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama, kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan melihat apakah mereka PNS atau TNI-Polri," jelas Ida, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (17/9/2022).
Ida menjelaskan, jika proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, maka BSU tahap kedua bisa langsung disalurkan mulai pekan depan.
"Seperti biasa pada minggu depan, setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," ujar Ida.
Kemudian, pekerja juga bisa mengecek apakah namanya lolos sebagai penerima BSU atau tidak.
Berikut cara cek penerima BSU tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, yuk simak.
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Lihat pada bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email
4. Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Nantinya, proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
(*)