Soal Temuan PPATK Ada Aliran Dana Judi Online ke Sejumlah Anggota Polisi dan Telah Memblokir 500 Rekening, Begini Respon Polri
Kamis, 15 September 2022 13:47 WIB
Share
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo .(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Temuan PPATK mengagetkan. PPATK menyatakan telah menemukan adanya aliran dana judi online ke sejumlah anggota kepolisian. Tak hanya itu, PPATK juga telah memblokir 500 rekening yang diduga mendapat aliran dana judi online tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, merespon terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme tertentu untuk menindaklanjuti temuan itu.

"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya diketahui, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah memblokir 500 rekening. Namun demikian, tidak dijelaskan jumlah total uang yang berasal dari 500 rekening itu.

"Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," kata Ivan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

"Yang kita bekukan sudah hampir 500 rekening kan," sambungnya

Ivan menuturkan, 500 rekening yang dibekukan itu tidak sepenuhnya aliran dana masuk oknum kepolisian dari hasil judi online. Ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS.

Polri memang tengah gencar dalam menangani kasus judi online. Keterlibatan PPATK dalam hal ini merupakan permintaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyatakan pihaknya menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran uang terkait judi tersebut.

"Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8).

"Kita akan terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi itu sebagai komitmen kami terkait perjudian kami tidak ada toleransi," sambungnya. (Zendy)