Hah! Roro Fitria Gugat Cerai Suami Dipicu Gegara Pemotretan Newborn

Kamis 15 Sep 2022, 17:20 WIB
Roro Fitria dan Andre Irawan. (ist)

Roro Fitria dan Andre Irawan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru saja melahirkan dua minggu, bintang sinetron Roro Fitria melayangkan gugatan cerai ke suami Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 14 September 2022 secara online.

"Baru saja terdaftarnya nomor perkaranya, sudah terdaftarkan panitera Pengadilan Agama melalui e-court hari ini,” ujar Taslimah Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak menjelaskan secara spesifik penyebab perceraian Roro Fitri (Nyai).

Pihak PA Jaksel juga belum menentukan jadwal sidang.

Isu gugatan perceraian Roro Fitira dengan suami Andre Irawan karna pertengkaran yang menyebabkan Roro Fitria pergi dari rumah.

Namun Taslimah tidak membeberkan pertistiwa tersebut.

"Tuntutannya untuk dikabulkan perceraian dan menetapkan hak asuh anak terhadap penggugat," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Roro Fitria resmi menikah pada 21 Desember 2021 dan baru saja melahirkan anak pertamanya pada Agustus lalu yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Sementara itu, sang suami Roro Fitria, Andre Irawan didampingi kuasa hukumnya, Pramudana Radyo Hapsoro, mengaku baru tahu Roro Fitria melakukan gugatan cerai.

Kabar tersebut membuat Andre Irawan terkejut.

Pria yang berbisnis di bidang otomotif itu mengaku belum ada komunikasi dengan Roro Fitria.

Berita Terkait

News Update