JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak terduga. Fakta pencurian uang Rp800 juta dari brankas milik selebgram Dara Arafah oleh pembantunya (Asisten rumah tangga) terkuak fakta mencengangkan.
Betapa tidak, ternyata ART Dara Arafah mengirim uang hasil curian dari brankas itu untuk kekasihnya, lantas buat foya-foya bak orang kaya baru. Tapi, sialnya sang pacar ini ternyata sudah punya tunangan, dan juga dia diberi uang Itu.
Tim penyidik Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, meringkus dua orang pelaku pencurian brankas berisi uang sekitar Rp800 juta milik selebgram Dara Arafah.
Diketahui, dua orang yang diringkus aparat Kepolisian tersebut, merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Dara Arafah bernama Mursidah (52) dan kekasinya Sarpun alias Anwar (38).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, usai mengambil uang dari dalam brankas milik Dara Arafah, pelaku Mursidah pun segera mengirimkan uang hasil curian tersebut kepada kekasihnya, yakni Sarpun dengan menggunakan mobil travel.
"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113 juta, kemudian membeli beberapa handphone," kata Zulpan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022).
Zulpan melanjutkan, bak orang kaya baru, pelaku Sarpun seperti kesetanan mendapat uang ratusan juta dengan cara yang demikian mudahnya.
"Pelaku Sarpun ini juga memberikan ke tunangannya uang senilai Rp 5juta untuk membeli keperluan sehari-hari," ungkapnya.
"Jadi pelaku Mursidah ini kekasihnya, tapi bukan tunangannya. Tunangannya ada lagi, beda," sambung Zulpan.
Selain itu, mantan Kapolsek Metro Gambir tersebut menambahkan, dari hasil penangkapam terhadap 'partner in crime' itu, penyidik berbasil mengamankan uang sisa hasil pencurian sebanyak Rp 672 juga milik Dara Arafah.
"Jadi dari Rp 782 juta itu sebagian sudah digunakan untuk membeli barang-barang yang disebutkan tadi. Dan sisanya kini ada Rp 672 juta," paparnya.
Lebih jauh, kata dia, kini penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka, dengan persangkaan Pasal 363 KUHAP juncto Pasal 55 KUHAP. "Dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya, selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian brankas yang diklaim berisi uang sekitar Rp 800 juta.
Informasi terkait peristiwa itu diunggah oleh Dara Arafah melalui akun media sosial Instagram pribadinya. Dara Arafah memperlihatkan suasana kamarnya diiringi dengan dirinya yang menangis sesenggukan.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu. Di mana dalam rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa kabur brankas pun diunggah Dara Arafah.
"Ya Allah, brankas aku dibawa kabur sama ART aku, lemes banget," tulis Dara Arafah dalam unggahan Instagram Story yang diunggahnya.
Diduga, ART Dara Arafah sudah merencanakan aksi kejahatannya itu dari jauh-jauh hari. Dara Arafah menyebut ART-nya yang berusia 52 tahun itu sudah mematikan CCTV di rumahnya. Dara Arafah juga me-mention Polda Metro Jaya.
"CCTV kamar dimatiin sama dia, ya Allah. Semoga pelaku bisa ketemu @poldametrojaya," tulisnya memperlihatkan rekaman CCTV di kamarnya mati.
"CCTV garasi juga dimatiin," lanjut Dara. (Adam).