ADVERTISEMENT

Viral! Lurah Jatirangga dan Istri Hadiri Acara Karaoke Staf DPRD, Badan Kepegawaian Bekasi Beri Sanksi Tegas

Senin, 12 September 2022 22:25 WIB

Share
Petugas resepsionis saat berada di gedung pemerintah kota Bekasi. (Ist).
Petugas resepsionis saat berada di gedung pemerintah kota Bekasi. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah wanita berseragam sekolah putih abu abu diduga merupakan aparatur Pemerintah Kota Bekasi berkaraoke viral di sosial media.

Viralnya video tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Bekasi telah memanggil lurah Jatirangga Ahmad Affandi.

Ahmad Affandi dipanggil pada Senin (12/9/2022) untuk dimintai keterangan dan pembinaan kepegawaian terhadap yang bersangkutan.  

"Bahwa berdasarkan keterangan dari Lurah Jatirangga, membenarkan kehadirannya di acara tersebut bersama istri atas undangan dari salah satu staf di Sekretariat DPRD Kota Bekasi," bunyi dari siaran Pers yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Senin (12/9/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan saat melakukan acara ulang tahun salah satu staf sekretariat DPRD.

 

Dress Code yang dipakai pada acara tersebut yakni menggunakan seragam SMA yang berlokasi di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi.

"Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di luar jam kantor, atau digelar setelah pulang kerja. Dan berdasarkan keterangan yang bersangkutan tidak ada minuman beralkhohol dikarenakan di tempat karaoke keluarga tersebut tidak menyediakan minuman beralkhohol dan juga dipastikan tidak ada perbuatan asusila," tulis siaran pers tersebut.

Atas tindakan tersebut, Ahmad Afandi menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Daerah Kota Bekasi, Pimpinan DPRD, Masyarakat Kota Bekasi dan Dunia Pendidikan.

Lebih lanjut, terhadap Lurah Jati Rangga dan staf Sekretariat DPRD ini, kini dilakukan pembinaan dan sanksi secara langsung oleh Camat Jatisampurna dan Sekretaris DPRD.  

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT