Ngaku Dukun Sakti, Bisa Ubah Daun Jadi Duit, Pria Asal Brebes Bawa Kabur Motor NMax
Selasa, 13 September 2022 18:29 WIB
Share
Tersangka IS (37) saat diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. (foto: ist)

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta," katanya.

Usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban lainnya yang saat ini baru ditemukan tiga orang korban.

"Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban, kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain. (iqbal)

Halaman
Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Cahyono
Sumber: -