Waduh! Ribuan Honorer di Pandeglang Bakal Gigit Jari, Terancam Tak Bisa Diangkat jadi PPPK, Ini Alasannya
Senin, 12 September 2022 22:46 WIB
Share
Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri. (Foto: Samsul)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan honorer di Pemkab Pandeglang bakal gigit jari. Sebab, mereka terancam tidak bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu terjadi, lantaran latar belakang pendidikan para honorer tersebut ada yang berijazah SD, SMP dan SLTA.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, M Amri mengungkapkan, pasca adanya pengangkatan PPPK di Pandeglang sendiri masih ada sekitar 7 ribu lebih tenaga honorer yang belum terangkat jadi PPPK tersebut.

"Sebelumnya ada sebanyak 9 ribu lebih, nah sekitar 2 ribu sudah diangkat jadi PPPK. Sementara sekitar 7 ribu lagi belum," ungkap Amri, saat melakukan pendataan tenaga honorer di DPUPR Pandeglang, Senin (12/9/2022).

 

Dijelaskannya Amri, dari hasil pendataan honorer yang dilakukannya selama ini, ada sebagian honorer yang latar belakang pendidikannya mukai dari ijazah SD, SMP, SLTA dan S1.

Untuk honorer yang berijazah SD ada sebanyak kurang lebih 200 orang, berijazah SMP sebanyak 300 orang lebih, SLTA sebanyak 3 ribu lebih dan sisanya baru berijazah S1.

"Nah, syarat honorer yang bisa diangkat jadi PPPK Ijazahnya S1. Sementara untuk yang berijazah SD dan SMP tidak bisa," katanya.

Pihaknya pun sedang melakukan permohonan untuk formasi PPPK yang Ijazahnya SLTA. Dan alhamdulillah untuk honorer yang berijazah SLTA masih ada peluang untuk diangkat jadi PPPK.

"Ya mudah-mudahan untuk honorer yang berijazah SLTA ada formasinya. Tapi untuk honorer yang Ijazahnya SD dan SMP tidak bisa," ujarnya.

Halaman
1 2