Waduh! Gegara Mau Kawin Lagi, Kelamin Guru SD di Cikarang Nyaris Putus Disayat Istri Siri

Sabtu 10 Sep 2022, 21:16 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi penganiayaan. (Poskota/Arif Setiadi)

Berhembusnya korban akan menikahi wanita lain, ketika YN curiga, E saling berbalas pesan dengan wanita lain di ponselnya.

Hal itu membuat YN geram.

"Pelaku dan korban mengaku sudah hidup bersama selama tujuh tahun, dan dijanjikan untuk dinikahi namun hingga terjadinya peristiwa tersebut tidak juga dinikahi, namun pelaku melihat handphone korban, mengetahui ada hubungan dengan wanita lain, sehingga membuat emosi pelaku," jelasnya.

Akibat insiden tersebut, pihaknya mengamankan sebilah pisau dan gunting kecil dan kini diamankan unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.

Dari penganiayaan terhadap E, guru SD, kini ditangani oleh pihak Kepolisian.

Terduga dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update