Hal tersebut, menurut Hari, sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh para pendukung yang sudah diperhitungkan untuk mengaburkan isu ataupun kasus yang merupakan substansi dari pemanggilan yang dilakukan oleh KPK.
"Substansi persoalan menjadi kabur padahal ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum atau supremasi hukum," tandasnya.
Hari meyakini, pemanggilan terhadap Anies yang dilakukan KPK kemarin kaitanya dalam kapasitas dirinya sebagai seorang Gubernur DKI Jakarta bukan sebagai seorang personal.
Hari pun menampik isu pemanggilan Anies yang dikaitkan dengan kepentingan politik terlebih dalam kontestas politik 2024.
"Bahwa Anies dipanggil dalam kapasitasnya sebagai gubernur DKI Jakarta bukan sebagai personal. Maka persoalan hukum yang harus diutamakan dan juga ini terkait penyelenggaraan Formula E," pungkas Hari.