Waduh! Gegara Terima Uang Rp4 Juta Buat Sewa Tenda, PJLP TPU Tegal Alur Terancam Dipecat

Kamis 08 Sep 2022, 15:27 WIB
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur. (foto: poskota)

Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur. (foto: poskota)

Namun demikian, tambahnya, tindakan yang dilakukan H itu sudah menyalahi aturan. Bahkan sudah diluar tugas dan wewenangnya.

"Ya namanya gitu-gitu terkait dengan tugas dia. Abuse of power artinya cari cuan. Bukan tugas dia, hanya melayani itu aja, ga nolongin bayarin retribusi, enggak untuk nyari tenda, itu bukan tugas dia," tegasnya.

Saat ini H tengah dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Romy mengatakan H terancam diberhentikan sebagai PJLP.

"Kalau ini bisa kita berhentikan. Karena kontraknya berbunyi. Tidak bisa menjadi perantara, itu kan termasuk perantara juga dia," pungkasnya. (pandi)

Berita Terkait

News Update