"Sehari hari saya kerja di sawah, sebagai petani menggarap lahan. Selagi ada kerjaan saya kerjain. Kenapa saya bisa terkait masalah hukum begini. Sedangkan saya gak tau masalahnya," tukasnya.
CCTV
Tim Kuasa Hukum Padi Padi Picnic Ground menilai terdapat rekayasa kasus dalam pembongkaran palang permanen di akses jalan menuju Padi Padi. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya rekaman kamera tersembunyi yang sampai saat ini belum diperiksa Penyidik Polres Metro Tangerang.
Untuk diketahui, perkara ini bermula saat tim Trantib Kecamatan Pakuhaji dengan perintah Camat Pakuhaji Asmawi melakukan pemasangan plang permanen di depan lahan milik Padi Padi.
Beberapa hari setelah pemasangan palang tersebut, terdapat sekelompok orang yang melakukan pencopotan. Hal tersebut membuat Pemerintah Kecamatan Pakuhaji, melakukan laporan ke pihak Kepolisian.
Namun ironisnya terdapat 9 orang yang merupakan petani, karyawan dan pemilik yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Padahal, portal yang dijadikan alat bukti dalam perusakan tersebut diduga hilang. Bahkan petugas juga belum melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang dimiliki pihak Padi Padi.
Kuasa Hukum Padi Padi Picnic Ground Boy Kanu mengatakan, pihaknya memiliki CCTV yang merekam pristiwa pencabutan palang permanen tersebut. Dengan CCTV tersebut pihaknya menganggap terdapat rekayasa dalam kasus kriminalisasi tersebut.
"Korelasi sangat jelas, karena dengan penghilangan barang bukti ini merupakan indikasi kuat bahwa barang yang dimiliki pak camat tadi milik mereka. Jadi seolah-olah barang itu dihilangkan. Sehingga akses masuk orang gampang. Padahal mereka menutup, kenapa dibongkar, kenapa dihilangkan. Nah ini korelasi begitu," jelasnya, Rabu (7/9/2022).
Dirinya mengaku perusakan atau pengangkatan portal bukan dilakukan pihak Padi Padi. Namun terdapat sekelompok orang yang diduga kuat sengaja melakukan tindakan tersebut atas tekanan orang lain.
"Betul (tidak melakukan perusakan), malah sekelompok orang itu," sebutnya.
Dirinya meyakini jika aparat Kepolisian bekerja dengan profesional dapat membongkar dalang dari kelompok yang melakukan perusakan tersebut. Meskipun, kata Boy, CCTV yang terdapat di lokasi saat itu merekam pada malam hari.
"Dini hari, jadi kamera malam. Sehingga tidak ada lampu. Tetapi kalau kita di lab forensik itu akan kelihatan. Yang jelas itu sekelompok orang, bukan hewan, tetapi manusia. Sekelompok manusia yang malam malam dinihari mengambil barang tersebut. Itu keliatan sekali," ujarnya.
Namun, lanjut Boy, atas perusakan portal tersebut dan tidak diperiksanya CCTV yang dimiliki Padi Padi dirinya menduga terdapat unsur kesengajaan.