ADVERTISEMENT

Kasus Pengelolaan Keuangan Formula E Dianggap Tertutup, PDIP Harap KPK Dapat Memberikan Kejelasan

Rabu, 7 September 2022 17:37 WIB

Share
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. (ist)
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak berharap Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh KPK dapat memberi kejelasan atas ketertutupan pengelola keuangan dalam pelaksanaan Formula E.

Gilbert mengatakan dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada Kantor Akuntan yang baik yang bersedia mengaudit. 

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi, Dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang," ujar Gilbert dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2022).

Gilbert menyebutkan, bahwa MoU yang dibuat di Newyork lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan Jakpro ke DPRD karena ketakutan yang tidak mendasar. 

"Ini sudah berlebihan. Adanya tambahan bayaran Rp 90M juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. Semua berujung di Gubernur," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal telah menghadiri panggilan KPK pada, Rabu (7/9/2022).

Anies pun tiba di gedung antirasuah ini sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedatangannya itu merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi gelaran event Formula E yang beberapa waktu lalu digelar di Ancol, Jakarta Utara. (aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT