Tolak Kenaikan Harga BBM, Serikat Buruh Ancam Mogok Nasional Berkepanjangan

Selasa 06 Sep 2022, 13:21 WIB
 Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

 Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Serikat Buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, menggelar aksi demonstrasi di depan area Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (6/9/2022) siang hari ini.

Aksi yang digelar dengan tuntutan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu, direncanakan bakal terus dilanjutkan dalam jangka waktu yang berkepanjangan apabila tuntutan aliansi tidak dipenuhi oleh pemerintah.

"Kami meminta pemerintah RI untuk membatalkan tentang kenaikan harga BBM. Dan aksi ini hanya awalan, kami akan terus menerus melakukan aksi hingga bulan Desember apabila tuntutan tidak dipenuhi," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Selasa (6/9/2022).

Said juga menegaskan, apabila ketiga poin tuntutan yang dibawa oleh pihaknya hari ini tidak dipenuhi oleh pemerintah beserta kroninya.

Maka Partai Buruh akan mengorganisir para serikat buruh untuk mempertimbangkan melakukan aksi mogok nasional berkepanjangan. "Kami akan mempertimbangkan mogok nasional," tegas dia.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa aksi hari ini digelar serentak di 20 Provinsi yang ada di Indonesia.

Para serikat yang ada di daerah, papar dia, akan melakukan aksi demonstrasi di area depan Kantor Gubernur masing-masing guna meminta Gubernur menerbitkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

"Tujuannya adalah meminta Gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," ujar dia.

Namun kendati digelar serentak, ungkap Said, ada beberapa Provinsi yang batal menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM ini.

"Beberapa provinsi belum bisa melakukan karena faktor keamanan seperti Papua dan Papua Barat," terang dia.

Adapun dalam aksi demonstrasi hari ini, papar dia, ada tiga poin tuntutan yang akan dibawa dan disampaikan kepada pemerintah beserta kroni-kroninya. Antara lain menolak kenaikan harga BBM; menolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan naikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen.

Berita Terkait

News Update