ADVERTISEMENT

Massa Aksi Makin Padat, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Jalur di Depan Gedung DPR

Selasa, 6 September 2022 12:08 WIB

Share
Polisi memberlakukan rekayasa lalin skema satu lajur guna mengurai kepadatan lalu lintas di depan area Gedung DPR/MPR.(Adam)
Polisi memberlakukan rekayasa lalin skema satu lajur guna mengurai kepadatan lalu lintas di depan area Gedung DPR/MPR.(Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Buruh dan Aliansi Serikat Buruh menggelar aksi demontrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (6/9/2022) hari ini.

Pengamatan Poskota.co.id di sekitar area depan Gedung DPR pada Selasa (6/9/2022) pukul 11.30 WIB, nampak aparat tengah memberlakukan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan di sekitar titik demonstrasi.

Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan aparat Kepolisian, ialah rekayasa lalin dengan skema satu jalur bagi kendaraan yang menuju arah Palmerah dan sekitarnya.

Selain itu, Aliansi Serikat Buruh juga terus berdatangan mendatangi area depan Kompleks Parlemen guna menyatakan menolak keras kenaikan harga BBM.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang bakal digelar pihaknya pada Selasa (6/9/2022) esok hari itu, tidak hanya bakal terfokus di area depan Gedung DPR/MPR RI.

"Untuk Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Sementara Aliansi lainnya yang ada di 34 Provinsi, ujar Said, akan menggelar aksi demonstrasi di area Kantor Gubernur di masing-masing Provinsi.

"Tujuannya adalah meminta Gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," ujar dia.

Adapun dalam aksi demonstrasi esok hari itu, papar dia, ada tiga poin tuntutan yang akan dibawa dan disampaikan kepada pemerintah beserta kroni-kroninya.

Tigas tuntutan tersebut, antara lain;

1. Tolak kenaikan harga BBM;
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;
3. Naikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen.

BBM Naik Buruh Tercekik

Sebelumnya, Said Iqbal menjelaskan, bahwa kenaikan harga BBM akan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat yang saat ini sudah turun sekitar 30 persen.

"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga -8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ucap dia.

Selain akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat, lanjut Said, kenaikan harga BBM juga akan membuat kelas proletariat semakin tercekik dan sengsara.

Pasalnya, ungkap dia, upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ucapnya. (Adam).

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT