JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Timsus Polri hari ini langsungkan pemeriksaan kembali terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti kemarin, pemeriksaan tersangka hari ini juga menggunakan lie detector atau pendeteksian kebohongan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, bahwa pemeriksaan kembali tersangka hari ini, Selasa (6/9/2022) adalah Putri Candrawathi dan juga salah satu saksi bernama Susi. Mereka berdua diperiksa timsus dengan dilengkapi lie detector.
"(Pemeriksaan hari ini) PC dan saksi Susi," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Andi menegaskan, adapun pemeriksaan keduanya itu berlangsung di pusat laboratorium forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya itu, timsus polri juga rencananya bakal melakukan pemeriksaan serupa di puslabfor kepada tersangka Ferdy Sambo esok hari.
"(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (besok, Rabu)," kata Andi.
Adapun satu hari sebelumnya, timsus telah memeriksa tiga tersangka yakni Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Sebelumnya, Komnas HAM mengusulkan Polri menggunakan lie detector dalam pemeriksaan. Hal itu dilakukan guna menggali fakta terkait adanya dugaan pemerkosaan Brigadir Yosua terhadap Putri.
“Kita usulkan didalami dulu dengan pendekatan ilmiah. Misalnya ahli tertentu mendalami keterangannya ini benar atau nggak. Kalau perlu pakai lie detector segala macam,” kata Taufan saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (3/9).
Taufan menyebut, Komnas HAM sudah merekomendasikan ini ke Kepala Tim Khusus sekaligus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM menyebut bahwa kekerasan seksual ini masih berupa dugaan. (Zendy)