JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Selanjutnya, Muhamad Mardiono yang dikenal sebagai tokoh tajir melintir dikukuhkan menjadi Plt Ketum DPP PPP menggantikan Suharso Monoarfa yang dipecat gegara Amlop Kyai.
Adapun keputusan tersebut dilakukan usai 3 Pimpinan Majelis Tinggi PPP (Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelsi Pertimbangan) melayangkan surat ketiga yang telah melahirkan fatwa pemberhentian bagi Suharso Monoarfa.
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan mengatakan, keputusan untuk memberhentikan bekas Menteri Perumahan Rakyat itu, diambil guna memutus kegadugan di dalam tubuh PPP yang terus meluas dan mengerucut terhadap sosok Suharso Monoarfa.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni, memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP, terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (5/9/2022).
Usman melanjutkan, dengan kosongnya kursi Ketua Umum DPP partai berlogo Ka'bah itu, maka 3 Pimpinan Majelis DPP PPP pun segera meminta pertimbangan kepada Makhamah Partai, sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART partai.
"Kami juga meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP untuk segera melaksanakan rapat guna memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," ucap Usman.
Lebih lanjut, tutur dia, DPP PPP pun pada Senin (5/9/2022) hari ini, telah melaksanakan Musyarawarah Kerja Nasional di Banten, yang dihadiri pula oleh Pimpinan Majelis Syari'ah, Pimpinan Majelis Kehormatan, Pimpinan Majelis Pertimbangan, Pimpinan dan Lmbaga DPP PPP, Banom dan Pimpinan wilayah dari 29 Provinsi.
"Hasilnya, kami memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai PLT Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," terang Usman.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh Kader, pengurus, dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk selalu mengikuti nasihat serta fatwa Bapak Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’a DPP PPP.
Sebab menurutnya, karena di tangan para Kiai, para ulama dan habaib inilah yg melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini.
"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.
Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita," tutup dia.
Kekayaan Muhamad Mardiono
H. Muhamad Mardiono sebagai PLT Ketua Umum DPP PPP bukan orang baru di partai kakbah itu. Ia bahkan sudah ditunjuk sebagai anggota Wantimpres di era sekarang.
Tokoh yang satu ini dikenal tajir melintir. Kekayaannya triliunan. Menurut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilihat kekayaannya di sana.
H. Muhamad Mardiono memiliki melaporkan hartanya pada 30 Maret 2022. Jumlah hartanya mencapai Rp 1,270 triliun.
Tanahnya luas, dia memiliki 179 tanah dan bangunan dengan harga Rp 676 miliar. Tanah dan bangunan itu paling banyak berlokasi di Cilegon, Banten dan Yogyakarta.
Selain itu, Mardiono juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 7,7 miliar. Kendaraan itu terdiri dari 11 mobil dan 5 motor. Dua motor klasik menghiasi garasi Mardiono, yaitu motor Hummel tahun 1962 dan Lambretta tahun 1970.
H. Muhamad Mardiono memiliki sejumlah perusahaan ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp 1,125 miliar, surat berharga Rp 704 juta, kas 6,6 miliar dan harta lainnya Rp 23 miliar. Jumlah harta itu harus dikurangi hutang sebanyak Rp 149 miliar. Sehingga total harta Mardiono adalah Rp 1.270.8433.511.147. atau singkatnya Rp1,27 triliun.
Amlop Kyai
Sebelumnya, Ketum PPP, Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas pidato yang diduga menyinggung 'amplop kiai' pada beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal pelaporan yang dilayangkan terhadap Suharso Monoarfa.
Mantan Kapolsek Ciputat itu mengatakan, saat ini pelaporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik sebelum ditindak lanjuti penanganannya.
"Penyidik sedang mempelajarinya," kata Zulaln kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Zulpan melanjutkan, dalam kasus ini, nantinya penyidik juga akan memanggil pelapor yang dalam hal ini bernama Ari Kurniawan. (Adam)