Ilustrasi dampak kenaikan harga BBM. (Poskota/Arif Setiadi)

Opini

Kejutan Pemerintah Harga BBM Naik

Selasa 06 Sep 2022, 06:01 WIB

Oleh: Novriadji Wibowo, Wartawan Poskota

KENAIKAN Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite, Pertamax dan Solar mengejutkan banyak pihak masyarakat Indonesia. Pasalnya pengumuman secara mendadak yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo dilakukan pada hari Sabtu (3/9/2022) kemarin satu jam pasca pengumuman.

Kenaikan BBM naik pada pk. 14:30 WIB di seluruh SPBU Pertamina disampaikan oleh Presiden Jokowi, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Negara, Jakarta.

Tarif BBM Subsidi Pertalite sebelumnya Rp7.650 perliter sebelumnya menjadi Rp10 ribu perliter, kemudian Pertamax Rp12.500 perliter menjadi Rp14.500 perliter, solar dari Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800.

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan pk. 13:30 WIB satu jam sebelum kenaikan harga BBM dinilai sangat mendadak pasalnya pengendara kendaraan bermotor pun langsung berbondong-bondong ke SPBU untuk mengisi bensin dengan harga tarif lama.

Kebijakan kenaikan tarif biasanya akan berlaku setiap pk. 00:00 WIB pergantian hari, namun berbeda dengan kali ini imbasnya sejumlah masyarakat menolak kenaikan BBM tersebut dimulai dari Buruh dan Mahasiswa menolak kebijakan kenaikan dengan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR-MPR RI.

Imbas harga BBM naik tentu diprediksi harga kebutuhan pokok lainnya juga ikut naik seperti harga sembako pangan, transportasi dan lain-lainnya.

Era Pemerintahan Jokowi, bahan bakar bersubsidi Premium juga telah dihapus dan dialihkan ke Pertalite. Sebelumnya naik turun harga BBM berdasarkan catatan Poskota sudah enam kali sejak tahun 2014, juga sudah menyiapkan solusi buat rakyat dengan menyalurkan dana Bantuan Sosial melalui dari Kementerian Sosial.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, jadwal pembagian bansos BBM akan dilakukan dalam  dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300 ribu per September dan awal desember 2022.

Bansos BBM tersebut ditujukan untuk 18.486.756 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari rencana 20,65 juta KPM. Bansos BBM akan disalurkan melalui PT Pos di daerah masing-masing. Kementerian Sosial pun saat ini sedang membersihkan atau melakukan cleansing data KPM.

Selain bansos faktor kenaikan BBM dikarenakan keuangan anggaran negara membengkak, namun harga minyak dunia sedang turun. Kenaikan BBM ini memang sangat menambah beban keluarga terutama warga ekonomi kelas menengah ke bawah. Meski pahit tapi kenyataan harus dihadapi. (*)
 
 

Tags:
pemerintahHarga BBM NaikKenaikan harga BBMmengejutkan banyak pihak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor