Pemerintah Jadi menaikkan Harga BBM, Tukang Ojek dan Jasa Angkutan lain di Pandeglang Menjerit
Minggu, 4 September 2022 10:32 WIB
Share
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Pandeglang. (Foto: Ist).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Perintah telah mengambil kebijakan, yakni  menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) . BBM Jenis pertalite yang tadinya seharga Rp7.600 ribu perliter menjadi Rp10.000 ribu per liter.

Akibat kenaikan harga BBM tersebut, membuat para tukang ojek dan jasa angkutan lainnya menjerit, lantaran harga BBM tersebut dirasa sangat mahal.

Salah seorang tukang ojek di Pandeglang, Kusnadi mengeluh, atas dinaikannya harga BBM oleh pemerintah sangat memberatkan bagi dirinya dan pelaku jasa angkutan lainnya. Sebab disaat kondisi ekonomi sedang sulit, harga BBM malah dinaikan.

"Jelas kewalahan dengan harga BBM saat ini. Apa lagi muatan juga sekarang susah, ini berat baki kami selaku rakyat kecil," ungkapnya, Sabtu (3/9/2022). 

Dikatakannya, sebelum harga BBM dinaikan juga pelaku usaha jasa angkutan seperti dirinya sudah merasa kewalahan. Apa lagi sekarang ini harga BBM dinaikan, semakin menyulitkan dirinya.

"Tolong kasihani kami. Jangan buat kami semakin terjepit, kondisi ekonomi sedang sulit kebutuhan BBM tak terjangkau, bagaimana ekonomi kami bisa meningkat," keluhnya. 

Pelaku jasa angkutan atau ojek lainnya, Ombi juga mengeluh atas dinaikannya harga BBM tersebut. Sebab kata dia, ini memberatkan bagi pelaku usaha jasa angkutan seperti dirinya. Bahkan kemungkinan bagi masyarakat yang lain juga kebijakan ini berat. 

"Kemarin diberita katanya gak jadi naik, eh sekarang malah jadi dinaikan. Kami harap pemerintah bisa kembali menurunkan harga BBM," harapnya.

Diketahui, Pemerintah Pusat terhitung sejak hari ini sah menaikan harga BBM bersubsidi, yang diberlakukan pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14:00 WIB. 

Untuk harga pertalite yang tadinya sebesar Rp 7.650 perliter sekarang menjadi Rp 10.000. Solar subsidi dari harga Rp 5.150 menjadi sebesar Rp 6.800. Harga pertamax yang tadinya sebesar Rp 12.500 menjadi sebesar Rp 14.500 rupiah. (Samsul Fatoni).

Halaman
1 2
Editor: Winoto
Sumber: -