ADVERTISEMENT

Lha, Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya, Kok Bupati Pandeglang Malah Mau Borong untuk RT RW

Sabtu, 3 September 2022 09:19 WIB

Share
Sepeda listrik.
Sepeda listrik.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Pandeglang, Irna Narulita akan memberikan sepeda listrik untuk RT RW di Pandeglang, padahal di daerah ada aturan bahwa sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya.

Akan tetapi, Bupati Pandeglang malah mau memborong sepeda listrik di tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp38 miliar yang disedot dari APBD Pandeglang, yang bakal diberikan kepada RT RW.

Seperti di wilayah Kabupaten Lebak, di tiap titik di jalan protokol telah diberikan himbauan oleh pihak Kepolisian Lalu lintas bahwa sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya, hanya boleh digunakan di wilayah tertentu saja.

Bahkan beberapa waktu lalu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang, juga melarang penggunaan sepeda listrik di jalan protokol di Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut lantaran untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, khususnya bagi anak-anak.

Bukan hanya itu, rencana Bupati Pandeglang yang akan memborong sepeda listrik di tahun 2023 menuai pro dan kontra.

Baik di kalangan masyarakat maupun di DPRD Pandeglang, lantaran dianggap belum tepat mengingat masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang perlu diprioritaskan oleh Bupati.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada mengaku heran dengan sikap Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang kekeuh menganggarkan pembelian sepeda listrik untuk RT dan RW senilai Rp 38 miliar.

Uday Suhada juga mempertanyakan alasan logis Bupati Pandeglang beserta enam fraksi di DPRD Pandeglang, yang menyetujui pembelian sepeda listrik itu.

Sebab di tengah kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang yang masih memprihatikan, eksekutif dan sebagian anggota legislatif malah menganggarkan kebutuhan yang tidak terlalu penting.

"Ini logika apa yang dipakai oleh Bupati Pandeglang dan enam fraksi di DPRD Kabupaten Pandeglang, yang menyetujui pembelian sepeda listrik untuk RT dan RW di tengah kondisi jalan yang seperti ini," ungkap Uday, Jum'at (2/9/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT