Fakta Kecelakaan Maut di Bekasi: KNKT Sebut Rem Truk Kontainer Dalam Kondisi Baik

Jumat 02 Sep 2022, 12:39 WIB
Petugas kepolisian berlalu lalang melintas di depan truk pengangkut besi tabrak tiang provider di jalan Sultan agung depan SDN II dan III Kota Baru Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Petugas kepolisian berlalu lalang melintas di depan truk pengangkut besi tabrak tiang provider di jalan Sultan agung depan SDN II dan III Kota Baru Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kecelakan maut di Bekasi masih menyisakan duka mendalam bagi para keluarga korban.

Pasalnya, tragedi itu telah merenggut nyawa, sehingga menyebabkan 10 orang tewas.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menanggapi keadaan kendaraan truk kontainer tersebut.

Menurutnya, kondisi truk kontainer masih layak jalan dan semua sistem dipastikan aman.

Termasuk kondisi rem truk yang menjadi penyebab kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kota Baru, Bekasi, Rabu (31/8/2022).

Hal itu dipaparkan oleh Senior Investigasi KNKT Ahmad Wildan, usai melakukan pemerikasaan terkait kecelakaan, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Jumat (2/9/2022).

"Dari hasil pemeriksaan, semua sistem termasuk rem bekerja bagus dan tidak ada kerusakan sama sekali,” ujar Ahmad Wildan.

"Jadi secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” tambahnya.

Ahmad juga menjelaskan, penyebab utama kecelakaan tersebut yakni sopir menggunakan gigi tujuh saat melewati jalan turunan sebelum TKP dengan muatan besi yang beratnya mencapai 55 ton.

Alhasil, sopir kesulitan saat melakukan pengereman kontainer truk.

“Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan menggunakan gigi 7 saat turunan. Sedangkan muatan besi truk seberat 55 ton. Sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut,” jelas Ahmad.

Berita Terkait
News Update