ADVERTISEMENT

Jaksa Kembalikan Berkas Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik Polri, Pengamat: Kemungkinan Ada Pemeriksaan Tambahan Tersangka

Kamis, 1 September 2022 14:22 WIB

Share
Azmi Syahputra. (ist)
Azmi Syahputra. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Azmi menyebut, semestinya dengan tim penyidik dari Mabes Polri harusnya dapat lebih mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan agar segera diterima dan lengkap, namun karena jaksa menilai masih harus lebih disempurnakan, ada yang kurang. 

"Akan jadi lebih baik kalaupun ada celah atau  “lubang” yang ada dari perkara ini ditambal dari sekarang sebagaimana petunjuk jaksa, tentunya yang perlu dipertegas dalam hal ini terkait unsur “perencanaannya," ujar  Azmi.

Spektrum tindakan perencanaan ini harus clear, disesuaikan dengan keterangan saksi dan alat buktinya juga harus cukup, dan melihat rangkaian faktor faktor sebab akibat secara utuh dan peran kualifikasi dari para pelaku yang tidak dapat dihilangkan. 

"Tampak nya jaksa menanti anatomi terkait unsur perencanaan dari kasus ini," bebernya.

Jadi anatomi kasusnya harus terlihat siapa yang membuat atau menyusun sebuah rencana atau niat sebelum tindak pidana dilakukan sampai dengan selesainya tindak pidana dilakukan dengan tujuan agar tindak pidana yang dilakukan berjalan sesuai dengan kehendaknya 

Dalam praktiknya dalam perkara yang tidak begitu urgent dan menarik publik selama ini.

"Ketika ada rekontruksi jarang Penuntut Umum dilibatkan, sehingga dengan melibatkan jaksa penuntut umum dalam kasus ini semestinya semakin mempertegas dan memperjelas peristiwa pembunuhan Brigadir Josua ini," katanya. (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT