JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian melakukan rekonstruksi perdana kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat lima tersangka, mulai dari Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Menariknya, tim pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku berhasil menemui Bharada E.
“Ada satu poin bagus hari ini, sebelum rekonstruksi dimulai, saya punya kesempatan untuk bertemu dengan Bharada E, saya salami tangannya, lalu tepuk pundaknya,” tutur Martin dikutip dari Youtube TVOne News, Rabu (31/8/2022).
Ketika bertemu di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, ia juga menyampaikan pesan khusus kepada Bhayangkara Dua tersebut.
“Saya bilang, ‘saya tahu kamu anak baik, kamu anak Tuhan, tuhan memberkatimu, Tuhan menyertaimu, Tuhan Yesus akan selalu melindungimu’,” jelas Martin.
Lebih lanjut, ia juga meminta Bharada E berkata jujur terkait kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Saya minta tolong, engkau hanya berkata-kata yang jujur dan konsisten saja, karena Tuhan suka orang yang jujur,” jelas Martin.
“Saya berjanji secara pribadi kepada kamu Richard, kalau kamu tetap konsisten dan jujur, saya juga akan mewakili kamu nanti untuk meringankan kepada keluarga (Brigadir Yosua),” pungkasnya.
Martin juga mengatakan, Bharada Eliezer terlihat sedih, bahkan mencoba memeluknya, namun waktu mereka sangat terbatas.(*)