ADVERTISEMENT

Waduh! Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri oleh Aktivis 98 Gegara Fitnah, Ada Apa?

Senin, 29 Agustus 2022 15:18 WIB

Share
Kolase foto Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)
Kolase foto Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohir dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diancam akan dilaporkan ke Mabes Polri. Hal itu disampaikan oleh aktivis 98, Faizal Assegaf.

 

Aktivis 98 itu menyebut Erick Thohir dan Kamaruddin Simanjuntak bakal ia laporkan ke Mabes Polri lantaran tuduhan bahwa ia melakukan fitnah.

 

Sebelumnya, Faizal Assegaf dilaporkan ke Mabes Polripada Jumat (26/8/2022) lantaran dituding melakukan fitnah terhadap Erick Thohir. Laporan itu disampaikan lewat kuasa hukum Erick Thohir yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza.

 

 

Meskipun, aktivis 98 itu hanya mengunggah video Kamaruddin Simanjuntak berisi tudingan terhadap direktur utama PT Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun.

 

Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT