Meninggal Dunia Saat Gathering Perusahaan di Turki, Keluarga Menerima Santunan Ratusan Juta dari BPJAMSOSTEK

Senin 29 Agu 2022, 14:13 WIB
Kepala Kantor  Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri.(Ist)

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman telah membayarkan santunan kepada ahli waris dari almarhumah Kristianik yang meninggal dunia karena sakit pada Bulan Juni 2022 lalu saat mengikuti Gathering dari perusahaan yang diadakan di Turki.

Almarhumah Kristianik ini menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak bekerja di PT Siprima Komunindo mulai bulan Juni 2019.

"Kami membayaran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia yang merupakan haknya atas kepesertaan yang diikuti,” kata Suhuri Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Jum’at (26/8/2022).

Suhuri menambahkan, “Santunan dibayarkan kepada Nyoman Indra Wiraatmaja sebagai ahli waris dari tenaga kerja, berupa santunan JKK meninggal sebesar 48 kali upah,  manfaat Jaminan Hari Tua serta manfaat beasiswa untuk anak almarhumah.”

Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 
Mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini segera berakhir agar kita dapat menjalankan aktifitas normal seperti biasanya dan sekali lagi kami sampaikan agar selalu menjaga kesehatan,” pungkas Suhuri.(tri)

Berita Terkait

News Update