Sebab, kliennya itu sebelumnya, tepatnya pada 2021 lalu, sudah melaporkan kasus KDRT yang dialami suaminya. Saat itu kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan.
"Namun demikian saat ini terulang lagi (KDRT). Saya hanya minta keadilan gak minta apa-apa. Kami hanya minta keadilan. Tapi itu tadi saya sangat sayangkan, selama saya jadi pengacara baru kali ini saya dipertontonkan bersama korban bagaimana kekuatan tersangka yang di back up sama Kanit Polsek Kembangan," ucap Sunan.
Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, hingga berita ini ditulis, Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidilah belum menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami kepada istrinya sendiri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga mengatakan, dalam olah TKP yang dilakukan sore hari, Senin (4/7/2022), pemilik rumah sempat tidak berkenan mengizinkan masuk penyidik.
"Saya juga gak ngerti masalahnya apa, namun yang pasti saya mengapresiasi kinerja polisi hari ini khususnya tim penyidik Polsek Kembangan bahwa dengan melengkapi administrasi barang bukti bahwa mereka mendapatkan surat perintah untuk melaksanakan kegiatan hari ini," ujarnya kepada wartawan saat olah TKP di rumah korban di Jalan Puri Indah.
Sementara itu, korban berinisial MMS (45) mengatakan, ada belasan adegan yang dilakukan dalam kegiatan olah TKP tersebut.
Dari hasil olah TKP tersebut, satu barang bukti yakni hair dryer diamankan pihak kepolisian. MMS menyebut hairdryer yang diamankan itu merupakan salah satu barang yang digunakan untuk menganiaya dirinya.
"Barang bukti yang diamanka ada hairdryer yang ada di dalam rumah," ungkap MMS.
Diketahui, MMS menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Korban mengaku telah mengalami penganiayaan sejak tahun 2019 silam.
Penganiayaan dilakukan di rumahnya sendiri di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
MMS menuturkan, sejak tahun 2019 sikap suaminya itu berubah drastis. Dia kerap marah-marah seperti tidak rela untuk menafkahi istri dan keempat anaknya.