ADVERTISEMENT
Simak! Jika Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Janji Disekolahkan Sampai Doktor
Sabtu, 27 Agustus 2022 18:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Baiknya ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak luar," tutur Kamaruddin.
Diketahui Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya yakni eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuwat Maruf (KM).
Akan tetapi, Putri Candrawathi tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi belum selesai dan akan ada agenda pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8/2022) pekan depan. Agendanya adalah mengkonfrontir pernyataan Putri Candrawathi dan tersangka lainnya.
"Masih di atas, kan pemeriksaan belum selesai. Hari rabu akan diperiksa lagi. Konfrontir sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM dan RE," kata Kadiv Humas Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT