ADVERTISEMENT
Jumat, 26 Agustus 2022 16:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengacara keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa saat ini orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob.
Kamaruddin Simanjuntak pun menghubungkan dugaan penyekapan orangtua Richard Eliezer (Bharada E) dengan ucapannya soal transfer dana. Uang tersebut diduga diperoleh kedua orangtua dari salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas kecurigaan Kamaruddin mengacu pada orangtua Bharada E yang menurutnya disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kendati demikian, mantan pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkap keterangan yang berbeda.
“Orang tuanya [Bharada E] itu sekarang disekap di Brimob enggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi, karena waktu itu kan saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari cnnindonesia.com pada Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak lalu mengungkapkan bahwa orangtua Bharada E langsung meninggalkan Mapanget, Manado, sejak ia mengeluarkan pernyataan tentang mereka. Saat ini, kedua orangtua Bharada E berada di Mako Brimob.
Melihat hal tersebut, Kamaruddin lantas beranggapan ada yang aneh dengan hal itu, sebab Mako Brimob hanya khusus untuk anggota kepolisian.
Diketahu sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan alasan Bharada E mengubah keterangan awal soal kasus pembunuhan Brigadir J dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (24/8/2022).
Perubahan keterangan itu terjadi karena Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT