Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum mendiang Brigadir J di Bareskrim Polri. (Foto : poskota/zendy)

Kriminal

Bareskrim Polri Terima Laporan Palsu Istri Irjen Ferdi Sambo, Kamaruddin: Siapkan Banyak Bukti

Jumat 26 Agu 2022, 18:12 WIB

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri terima laporan yang dilayangkan Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun laporan yang di layangkan Kamaruddin terkait laporan palsu yang dibuat Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada PC.

Seperti diketahui, laporan dugaan adanya pelecehan seksual kepada PC itu telah dihentikan atau SP-3 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Laporan dugaan pelecehan itu dilayangkan PC dan Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

 

"(Laporan sudah diterima) sudah sudah, karena buktinya kita bawa," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Tak hanya itu, laporan yang telah diterima oleh Bareskrim Polri ini, kata Kamaruddin, dengan terlapornya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Briptu Martin Gabe.

Pasalnya, laporan dugaan pelecehan seksual itu awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan membuat laporan Model A pada tanggal 8 dan 9 Juli 2022.

"Laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud 317 318 dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," tukas dia.

 

Adapun laporan yang telah diterima Bareskrim Polri, teregister dalam LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022. (Zendy)

Tags:

Reporter

Administrator

Editor