ADVERTISEMENT

Ketua Majelis Hakim Pertanyakan Tak Ada Rekaman CCTV di Lantai 2 dan 3 Rumah Ferdy Sambo

Selasa, 20 Desember 2022 15:28 WIB

Share
Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)
Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hakim Ketua dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santosa menyinggung soal tak adanya rekaman CCTV di lantai dua dan tiga rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Padahal, ada rangkaian peristiwa dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mulanya hakim melontarkan pertanyaaan kepada ahli digital forensik Heri Priyanto yang sempat memutar kembali beberapa rekaman CCTV.

"Apakah yang saudara dapatkan rekaman CCTV tadi pada waktu di rumah Saguling hanya dua itu saja atau ada yang lain?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (20/12/2022).

Lantas, Heri pun menjawab ada puluhan rekaman yang diterimanya. Tapi, hanya tiga yang dianggap krusial.

"Ada sekitar 53 Yang Mulia, tapi sudah disampaikan di BAP 337 yang mulia, bahwa yang krusial memang yang kami setelkan," sebutnya.

Tiga rekaman yang dianggap paling penting yakni dua di rumah Saguling dan satu di rumah dinas Duren Tiga.

Kemudian, Hakim Wahyu mulai menggali Heru yang sebagai petugas digital forensik Polri menerima DVR CCTV atu tidak.

Saat itu juga dijawab bila barang bukti yang didapat hanya berupa Flashdisk.

"Menerima dari?" tanya Hakim Wahyu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT