Sebanyak 8,7 Kilogram Sabu dan 295 Gram Ganja Dihanguskan Bareskrim Polri
Rabu, 24 Agustus 2022 19:11 WIB
Share
barbuk sabu

Kesembilan; LP nomor 407 tanggal 20 Juli 2022. Jenis narkotika sabu-sabu yang disita sebanyak 1.109 gram disita dari TSK bernama Ramadhan dan kawannya dengan TKP di loket PO Handoyo Jalan Lingkar Barat, Jambi.

Kesepuluh; LP nomor 409 tanggal 24 Juli 2022 Narkotika yang disita jenis ganja seberat 94.758 gram dari TSK Caisar dan kawanannya dengan TKP pelabuhan Bakauheni, dan Parkiran Aceh Cargo di Jakarta Timur

Kesebelas; LP nomor 421 tanggal 31 Juli 2022 jenis ekstasi sebanyak 13.502 butir didksita dr TSK irwansyah saputra dkk, TKP nya ada dua.

Pertama, di Jalan Pramuka Kartiasa Cirebon, Jabar.

TKP Kedua: Jalan Jati IX Sungai Bambu Tj Priok.

Keduabelas LP nomor 459 tanggal 12 Agustus 2022 dengan jenis ganja sebanyak 55.083 gram disita dari TSK Ahmad Ismail dengan TKP Jalan Soekarno-Hatta Banda Aceh.

Ketiga belas; terkait barang temuan seberat 2.500 gram jenis sabu yang diamankan di kantor Pos Jakarta Pusat.

"Dari jumlah barang bukti total baik jenis sabu, ekstasi, ganja itu total jiwa yang dapat kita selamatkan adalah 459. 414 jiwa yang bisa kita selamatkan dari dampak peredaran Narkotika yang kami sita itu," tandasnya. (rika pangesti)
 

Halaman