Kolase foto bandar judi online Sumatera Utara, Apin BK dan markas bisnis judi onlinenya di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara. (Foto: Ist).

NEWS

Polisi Kecolongan, Bandar Judi Online Sumatera Utara Berhasil Kabur ke Singapura

Selasa 23 Agu 2022, 14:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian Sumatera Utara kali ini kecolongan di tengah gencarnya melacak sarang judi online di Indonesia. Seorang bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK atau akrab disebut Joni, diketahui kabur ke Singapura.

Kabar tersebut mencuat usai polisi menggerebek markas judi online miliknya di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara. Jhoni kocar-kacir setelah dirinya tahu adanya pemburuan mafia judi online sebagai efek kasus dalam kasus Ferdy Sambo.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kemarin (22/8/2022).

Polisi telah menetapkan Apin BK sebagai tersangka dalam kasus judi online yang telah digebek aparat kepolisian tersebut.

Selain Apin, seorang anak buahnya yakni Niko Prasetya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Niko, dalam kerajaan bisnis judi Apin BK, berperan sebagai pimpinan operator. Berbeda dengan Apin, Niko telah ditahan oleh aparat kepolisian di Polda Sumut.

Apin BK alias Jhoni, sedianya mau diperiksa oleh Kepolisian pada Senin 22 Agustus 2022. Akan tetapi, Jhoni diketahui mangkir dari panggilan penyidik.

Atas kasus tersebut, aparat Polda Sumur telah memeriksa sedikitnya 19 saksi terkait praktik judi online yang terjadi di Warung Warna Warni Kompleks Cemara Asri itu dan memblokir sebanyak 134 rekening diduga sebagai alat transaksi pelaku.(*)

Tags:
Polisi kecolonganbandar judi online Sumatera Utara kabur ke SingapuraFerdy SamboJudi online

Administrator

Reporter

Administrator

Editor