ADVERTISEMENT

Tengah Asyik Judi Kartu Remi di Lebak Digerebek Polisi, Empat Orang Warga Diamankan

Rabu, 24 Agustus 2022 08:18 WIB

Share
 Para pelaku judi remi saat diamankan Polres Lebak. (Foto: Ist).
 Para pelaku judi remi saat diamankan Polres Lebak. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polisi terus memberantas perjudian seusai ada perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di Lebak, arena judi kartu remi digerebek polisi. Empat orang warga diamankan aparat.  Sebanyak empat orang warga di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diamankan jajaran Polres Lebak, saat tengah asyik main judi kartu remi.

Keempat orang tersebut berinisial AG (46), AS (54), RK (33) dan SR (58). Selain berhasil mengamankan para pelaku, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2.010.000 dengan pecahan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu dan pecahan Rp10 ribu.

Selain uang tunai, Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa tiga boks kartu remi merk domino, dan dua kotak kartu gaple merk gobhu yang digunakan para pelaku main judi.

Kapolres Lebak melalui Satreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengungkapkan, tim Tesmob dan Unit Jatarnas Reskrim Polres Lebak, berhasil mengungkap kasus perjudian di wilayah Hukum Polres Lebak pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Dari pengungkapan kasus perjudian tersebut, kini pihaknya telah mengamankan sebanyak empat orang pelaku beserta barang buktinya.

"Iya, kami berhasil mengungkap kasus perjudian dengan mengamankan empat pelaku dan barang buktinya berupa uang tunai dan kartu remi dan gaple," ungkap AKP Indik saat konferensi Pers di Polres Lebak, Selasa (23/8/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman salam 10 tahun penjara. "Para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegasnya. (Samsul Fatoni).
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT