Kolase foto rumah Irjen Ferdi Sambo dan foto Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist.)

NEWS

Diduga Tim Forensik Jenazah Brigadir J Saling Melindungi, Kamaruddin Ancam Pemberi Keterangan Palsu Bakal Cepat Mati

Selasa 23 Agu 2022, 15:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada dugaan bahwa tim dokter forensik dalam kematian Brigadir J akan saling melindungi.

Dugaan ini akan terlihat ketika  terjadi perbedaan yang jauh dari hasil otopsi sebelumnya.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan tim forensik agar tidak bermain-main dengan hukum.

Menurutnya, kalau nanti ketika terjadi perbedaan yang jauh, tim forensi pertama pertama akan terkena jerat hukum.

Kamaruddin menegaskan, dirinya sudah menitipkan kepada dua dokter ahli medis, pengelihatan mereka selama autopsi sudah  dinotariatkan.

"Jadi jika mengatakan sesuatu yang berbeda dengan yang saya notariatkan itu berarti ada kebohongan di situ," papar Kamaruddin.

Kemudian, lanjut Kamaruddin, dijelaskan berapa peluru yang ditembakkan, ke mana arahnya, tembusnya ke mana bagian ujung tubuh mana saja yang terkena peluru

"Dia juga harus menjelaskan mengapa ada darah di lipatan kaki, belakang dengkul," paparnya.

Harus juga dijelaskan adanya peluru  di engkel kaki kiri dan kanan. 

Kemudian ada luka di bahu. Kenapa ada luka di bawah dan atas mata kanan.

"Kenapa jari-jari dipatah-patahkan. Harus diuji dari mana arah mana pelurunya," tambah Kamaruddin.

Kamaruddin menyayangkan ketika  dokter tidak mengetahui arah tembakan, tapi menyimpulkan otopsi hingga 70%. 

"Kenapa di kaki kiri ada pakai celana kok ada rembesan darah di celana?" tanyanya.

Karena itu, Kamaruddin mengingatkan bahwa mengapa ada saksi palsu dan orang yang memberi keterangan palsu meninggal dunia (mati). Kalau mereka profesional akan selamat. 

"Tapi kalau mereka memberi keterangan palsu karena mendapat sesuatu akan berhadapan dengan Tuhan," ancam Kamaruddin.

Tags:
Kamaruddin Simanjuntakbrigadir Jtim forensik jenazah brigadir jDokter Forensikdokter forensik brigadir jKeterangan palsusaksi palsu

Administrator

Reporter

Administrator

Editor