ADVERTISEMENT
Rabu, 24 Agustus 2022 17:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Pemanggilan ini sehubungan dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Disdik DKI.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menjelaskan pangkal persoalan yang terjadi kepada dewan rakyat.
"Tindakan lebih lanjut, saya akan kontak Kepala Disdik. Kami usulkan juga Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Dinas Pendidikan," ujar Anggota Komsi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdia saat dihubungi, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ima mengatakan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan menjadwalkan pemanggilan untuk meminta penjelasan kepada Disdik, selambatnya-lambatnya minggu depan.
Sebab, pihaknya ingin melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan.
"Kalau Kamis kan enggak mungkin, mungkin antara Senin atau Selasa depan. Saya mau konfrimasi dulu nih," kata dia.
Ima menegaskan, pungli tidak boleh terjadi di mana pun. Apalagi di dunia pendidikan karena dapat merusak dunia pendidikan. Oleh karena itu, ia akan mengawal kasus ini hingga terang-benderang.
"Sebenernya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah kalau menurut saya. Jadi yang kayak gini di dunia pendidikan udah harus gak ada, karena kalau yang kayak gini terus didiamkan, makin rusak pendidikan kita," tuturnya.
Sebelumnya, santer penerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) dimintai uang oleh oknum Disdik.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT