INDIA, POSKOTA.CO.ID - Janji India untuk membantu pengungsi Rohingya telah diingkari.
Pihak berwenang telah berjanji untuk menyediakan tempat berlindung bagi para pengungsi.
Namun mereka sekarang mengatakan Rohingya akan ditahan dan akhirnya kemudian dideportasi.
Irib pada Senin (21/8/2022) melaporkan India telah mendefinisikan pengungsi Rohingya sebagai orang asing ilegal.
Partai yang berkuasa telah dikritik karena membatalkan keputusannya.
Diperkirakan ada sekitar 40 ribu pengungsi Rohingya di India.
Mereka berada di wilayah pinggiran di sekitar kota-kota besar. Mereka melarikan diri dari Myanmar menyusul tindakan keras junta militer yang berkuasa.
Ribuan dari mereka dibunuh militer. Sekitar 650 ribu pengungsi Rohingya sekarang tinggal di kamp-kamp di Bangladesh.
PBB mengatakan Myanmar masih belum aman bagi mereka untuk kembali. ***