ADVERTISEMENT

Donald Trump Susun Pengaduan, Pemerintah Akan Digugat

Minggu, 21 Agustus 2022 19:00 WIB

Share
Donald Trump
Donald Trump

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tengah menyusun pengaduan terhadap pemerintah saat ini.

Biro Investigasi Federal (FBI) pada 8 Agustus lalu menemukan data sangat rahasia dari kediaman Donald Trump di Mar-a Lago Florida.

Mereka tengah menyelidiki pelanggaran tiga undang-undang federal yang dilakukan mantan Presiden Amerika Serikat ini.

Donald Trump pada Jumat (19/8/2022) menyatakan berencana mengadukan pemerintah saat ini karena memasuki properti pribadinya tanpa ijin.

"Langkah hukum Amandemen Keempat akan segera diajukan terkait masuknya secara ilegal ke rumah saya, Mar-a Lago, yang terjadi tepat sebelum pemilu sela yang sangat penting." Tulisnya di jejaring Truth Social.

Dia melanjutkan,"Hak saya dan hak semua orang Amerika telah dilanggar pada tingkat yang jarang terlihat di negara kita. Ingat mereka bahkan memata-matai kampanye pemilihan saya. Penuntutan terbesar dalam sejarah Amerika telah berlangsung selama enam tahun tanpa konsekuensi apapun bagi para pelakunya. Tindakan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut.”

"Dalam sejarah negara kita, belum pernah ada aparat penegak hukum yang ikut campur dalam politik bangsa kita dengan cara yang keji dan kejam," pungkas Donald Trump. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT