DPR: Rektor Universitas Negeri Terjerat OTT KPK, Ini Robohnya Benteng Moral Bangs, Revolusi Mental Sudah Tak Terdengar Lagi
Senin, 22 Agustus 2022 09:51 WIB
Share
KPK resmi menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) dan kolega sebagai tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,(tangkap layar Youtube)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Komisi X DPR  Mustafa Kamal  menyatakan keprihatinan atas terjadinya kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri.

Hal ini tentu saja sangat mencoreng citra lembaga pendidikan sebagai institusi yang seharusnya memberi nilai teladan bagi bangsa.

“Saya amat prihatin atas terjadinya Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kepada Rektor Universitas Lampung (UNILA) dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru, rasanya hancur pendidikan kita, kemana lagi bangsa ini akan mengambil teladan”, ujar Mustafa, Senin (22/8/2022).

Ia pun meminta agar kampus tidak justru menjadi sarang mafia dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, dengan adanya rektor universitas negeri terjerat OTT KPK, maka robohnya benteng moral bangsa.

"Jangan sampai kampus sebagai lembaga pendidikan justru menjadi sarang mafia, jikalau itu terjadi maka robohlah benteng pertahanan moralitas bangsa," ujar politisi PKS ini.

Dengan tegas, ia  meminta adanya evaluasi total bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dia juga menegaskan, apa yang didengungkan Presiden Jokowi dengan revolusi mental sudah tak terdengar lagi.

"Apa yang terjadi di kampus negeri ini merupakan fenomena gunung es yg ada di dunia pendidikan kita.  Revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi sudah tak terdengar lagi dan nampaknya telah gagal membentuk karakter anak bangsa yang berintegritas," katanya.

" Pendidikan kita di berbagai bidang maupun jenjang perlu dievaluasi total, karena integritas merupakan karakter yg paling mendasar," tandasnya. (rizal)