ADVERTISEMENT

Lagi Asyik Judi Gaple di Gubug, Seorang Guru dan Kawanan Penjudi di Serang Digerebeg Polisi Saat Jam 01.00 Dini Hari

Senin, 22 Agustus 2022 09:47 WIB

Share
Ilustrasi. Arena judi gaple dengan taruhan tumpukan rupiah. (foto: ist)
Ilustrasi. Arena judi gaple dengan taruhan tumpukan rupiah. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Lagi warga yang lagi asik main judi gaple di gubug, Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, digerebeg polisi gabungan Polsek Kramatwatu dan Waringinkurung, Polresta Serang Kota.

Dari kelima tersangka penjudi ini adalah tenaga pengajar atau seorang guru sekolah swasta dan kawanan penjudi  di Serang. Dari tersangka diamankan barang bukti ratusan ribu uang judi serta kartu gaple.

ke lima pelaku tersebut di antaranya AS (26) guru swasta, MM (36) buruh harian lepas, KS (48) buruh, GH (47) buruh, SH (25) buruh yang merupakan warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Ipda Dwi Hartanto menjelaskan penggerebekan aktivitas judi darat ini dilakukan pada Sabtu (21/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat.

Berbekal dari laporan tersebut, personil gabungan unit reskrim Polsek langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan masyarakat untuk melakukan penangkapan.

"Kita lakukan penangkapan terhadap lima warga yang sedang bermain judi kartu gapleh di sebuah gubug. Kelima tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kramatwatu," kata Ipda Dwi Hartanto, Senin (22/8/2022).

Akibat perbuatannya para pelaku terancam Pasal 303 KUHPidana dengan Ancaman Kurungan maksimal sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.

Sementara Kapolresta Serkot Kombes Polisi Nugroho Arianto mengintruksikan kepada seluruh personel Polsek Kramatwatu untuk intensif berpatroli dan menyisir tempat-tempat perjudian di wilayah hukum Kota Serang. 

"Sisir semua jika ada pelaku perjudian baik itu judi Online dan Jenis perdujian apapun yang melanggar Pasal 303 KUH Pidana," ujarnya. 

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar membantu Polri dalam upaya memberantas perjudian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT