Lagi Asyik Judi Gaple di Gubug, Seorang Guru dan Kawanan Penjudi di Serang Digerebeg Polisi Saat Jam 01.00 Dini Hari

Senin 22 Agu 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi. Arena judi gaple dengan taruhan tumpukan rupiah. (foto: ist)

Ilustrasi. Arena judi gaple dengan taruhan tumpukan rupiah. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Lagi warga yang lagi asik main judi gaple di gubug, Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, digerebeg polisi gabungan Polsek Kramatwatu dan Waringinkurung, Polresta Serang Kota.

Dari kelima tersangka penjudi ini adalah tenaga pengajar atau seorang guru sekolah swasta dan kawanan penjudi  di Serang. Dari tersangka diamankan barang bukti ratusan ribu uang judi serta kartu gaple.

ke lima pelaku tersebut di antaranya AS (26) guru swasta, MM (36) buruh harian lepas, KS (48) buruh, GH (47) buruh, SH (25) buruh yang merupakan warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Ipda Dwi Hartanto menjelaskan penggerebekan aktivitas judi darat ini dilakukan pada Sabtu (21/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat.

Berbekal dari laporan tersebut, personil gabungan unit reskrim Polsek langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan masyarakat untuk melakukan penangkapan.

"Kita lakukan penangkapan terhadap lima warga yang sedang bermain judi kartu gapleh di sebuah gubug. Kelima tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kramatwatu," kata Ipda Dwi Hartanto, Senin (22/8/2022).

Akibat perbuatannya para pelaku terancam Pasal 303 KUHPidana dengan Ancaman Kurungan maksimal sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.

Sementara Kapolresta Serkot Kombes Polisi Nugroho Arianto mengintruksikan kepada seluruh personel Polsek Kramatwatu untuk intensif berpatroli dan menyisir tempat-tempat perjudian di wilayah hukum Kota Serang. 

"Sisir semua jika ada pelaku perjudian baik itu judi Online dan Jenis perdujian apapun yang melanggar Pasal 303 KUH Pidana," ujarnya. 

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar membantu Polri dalam upaya memberantas perjudian.

Kapolresta juga mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari perjudian lantaran pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

News Update