JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memasuki babak baru.
Pasalnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan istri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terkait penetapan keduanya sebagai tersangka.
Alasan ini terungkap dari CCTV vital yang akhirnya ditemukan penyidik Bareskrim.
Agus menyebut peran Putri yakni mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Agus kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).
Agus mengatakan saat itu Putri juga berada di lantai tiga bersama Sambo sebelum Yosua ditembak.
Kala itu, Sambo sedang bersama Putri saat menanyakan kesanggupan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Bripka Ricky (Bripka RR) untuk menembak Brigadir Yosua.
Putri juga disebut Agus mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat Ma'ruf hingga Brigadir Yosua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," jelas Agus.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janjikan uang
Agus juga mengungkapkan peran Putri lainnya di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.