Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatannya, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik, hingga penetapan tersangka.
Sigit menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Hal itu sebagaimana diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden," tegas Sigit.
"Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," pungkasnya.(*)