BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam dugaan kasus pemukulan oleh aktor Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, menyebut bahwa tiga orang saksi lainnya akan segera dipanggil oleh penyidik.
"Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil yaitu ada 2 orang saksi yang melihat mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli," ujar Kompol Ivan Adhitira, Kamis (30/6/2022).
Dua orang saksi yang ia sebut masih dalam lingkungan sekitar, lalu tim ahli ialah seorang dokter. Sementara ia menegaskan bahwa tiga orang saksi ini merupakan pemanggilan terakhir terhadap saksi.
"Tidak ada (pemanggilan ulang), ini terakhir 3 orang lagi," singkat Ivan Adhitira.
Sejauh ini, pihaknya telah dan akan memeriksa sebanyak 9 orang saksi, enam telah dilakukan pemeriksaan tiga ini yang terakhir.
"Enam sudah diperiksa, akan ada total sembilan saksi. Delapan saksi satu ahli,' tutur Kompol Ivan.
Ivan menyebut bila di pekan ini, para saksi akan dilakukan pemeriksaan, namun bila para saksi tak hadir maka harus dilakukan pemanggilan ulang.
"Hari Jumat dan Sabtu. makanya kalau mereka datang, pemeriksaan rampung minggu ini. Tapi seandainya diantaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang," ungkapnya.
Ivan menjelaskan bila semua keterangan saksi dapat dikumpulkan dan dianalisa, pihaknya dapat menentukan tersangka.
"Nanti setelah rampung semua kita akan analisa seluruh keterangan saksi yang kita ambil. keterangan dari ahli yang sudah kita ambil nantinya. berdasarkan bukti visum yang kita terima. Setelah bisa kita simpulkan maka ada gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. nanti kami akan sampaikan siapa tersangkanya," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).