Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polres Jakarta Selatan, Apa Alasannya?

Jumat 19 Agu 2022, 13:00 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Poskota/Angga Pahlevi)

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kisruh antara eks kuasa hukum dan pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) nampaknya belum menemui titik terang.

Pasalnya, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E, yakni Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2022).

Sebagai informasi, Ronny Talapessy merupakan kuasa hukum Bharada E, setelah kliennya mencabut kuasa terhadap Deolipa.

Lantas, apa alasan Deolipa melaporkan Ronny Talapessy?

Pelaporan Deolipa terhadap Ronny ke polisi dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dia disebut membuat Bharada E tidak nyaman selama pendampingan hukum untuk kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pertama karena (disebut) bikin Eliezer tidak tenang. Saya ngomong sama Bharada Eliezer, dia tenang, dia ketawa-ketawa," tutur Deolipa usai membuat laporan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Alasan kedua yakni Ronny pernah menyebutnya kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.

Lebih lanjut, Deolipa juga memaparkan alasan lain, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh politikus PDIP tersebut.

"Ketiga sibuk nemuin media buat konferensi pers (konpers). ketika mau konpers kita berpikir secara hukum, kalau enggak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya," jelas Deolipa.

Laporan Deolipa telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan Nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan Poskota sebelumnya, Ronny mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.

Ronny mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," jelas Ronny.

Menurutnya, Bharada E masih butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.

(*)

Berita Terkait

News Update