ADVERTISEMENT

Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polisi Sebut Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Jaksel

Jumat, 12 Agustus 2022 17:20 WIB

Share
Pelaku pencabulan anak dibawah umur.(Ist)
Pelaku pencabulan anak dibawah umur.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial F (7) yang berinisial AS (50) disebut menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022).

Untuk diketahui, Aksi pencabulan pelaku terhadap korban itu terjadi di salah satu kontrakan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 28 Juni 2022.

"Iya yang bersangkutan (pelaku) kooperatif. Dia menyerahkan diri ke Satuan Reskrim," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Lanjut Yandri, saat ini pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur itu masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Penyidik intens beberapa hari ini komunikasi dengan pihak lawyernya," ucap Yandri.

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menangkap buron pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Ali Suyatno (50).

Ali telah menjadi buronan polisi selama kurang lebih satu bulan lebih akibat aksi cabulnya kepada seorang bocah berinisial F (7).

Untuk diketahui, Aksi pencabulan pelaku terhadap korban itu terjadi di salah satu kontrakan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 28 Juni 2022.

"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Kata Yandri, pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir taksi itu ditangkap sejak dua hari lalu, yakni pada Rabu 10 Agustus 2022.

"Hari Rabu, tanggal 10 kita amankan dan mulai tanggal 11 sudah kita lakukan penahanan," kata dia.

Awalnya, N yang merupakan ibu korban mengetahui kejadian yang dialami sang anak, berawal dari F mengaku kepada sang kakaknya.

Ia mengaku bahwa dirinya telah dilakukan hal tidak senonoh hingga mengeluarkan darah.

“Eggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya aku berdarah. Terus kata dia, mana coba lihat. Gak mau, kata dia gitu. Ditutupin langsung pakai celana, lari ke aku (N),” lanjutnya.

Alhasil FR mengadu kepada sang ibu, bahwa dirinya telah dilakukan hal tidak senonoh oleh Ali.

“Nah pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia gini, 'ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis,” sambungnya.

N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat.

Kemudian ia disarankan untuk melapor ke polisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT