JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Enam komplotan begal sadis ditangkap unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keenam tersangka dalam aksinya tak segan-segan melukai korbannya ketika melawan saat akan dibegal.
Mereka adalah MR, IF, RH, AA, F, dan M. Keenamnya saling berteman dan memang sudah merencanakan aksi begal demi mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para tersangka sebelum beraksi kerap mengkonsumsi minuman keras (miras). Selain itu, mereka juga dilengkapi senjata tajam (sajam).
Dia menyebut, salah satu tersangka berinisial AA merupakan otak dibalik begal sadis yang telah dilakukan para tersangka.
"Jadi mereka memang teman-teman nongkrong ya, tapi yang otaknya inilah yang menginisiasi setelah minum (minuman keras), otaknya yang inisialnya AA," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (18/8/2022).
Dalam aksinya, para tersangka mengincar korban yang berada di tempat yang sepi dan sedang mengendarai motor. Mereka beraksi secara bergerombol dan mempunyai peranan masing-masing.
Tersangka AA berperan sebagai orang yang membacok korban ketika melawan. Sementara tersangka lain berperan memepet motor korban dan ada juga yang berperan membawa kabur motor korban.
"Ada 3 TKP dimana korbannya mengalami luka akibat sabetan senjata, di Tamansari kena punggungnya, kemudian di Kembangan, lalu di Season City yang jarinya hampir putus kena sabetan senjata tajam," ungkap Joko.
Diketahui, tersangka AA ditangkap di kawasan Sumedang, Jawa Barat. Dia sempat buron lama sebelum akhirnya diciduk polisi.
Joko menyebut, motor hasil curian tersebut meeeka jual secara online dengan sistem COD. Motor hasil kejahatan itu dijuak variatif antara Rp1 sampai Rp2 juta.
Uang hasil penjualan tersebut dibagi rata ke masing-masing tersangka dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Para tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk mengkonsumsi alkohol.
"Ya, jadi memang itu jadi kebiasaan mereka mereka suka mabuk, minum, ngumpul-ngumpul timbul untuk melakukan cari-cari korban, para pengendara yang berjalan di wilayah sepi," bebernya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, lima orang begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat ditangkap polisi. Dari lima yang ditangkap, dua pelaku merupakan eksekutor.
"Total ada lima orang pelaku kamu tangkap," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Dari belasan kali beraksi, pelaku mayoritas mengincar sepeda motor korban. Bahkan pelaku tak segan melukai korbannya jika melawan saat akan dibegal.
"Ada yang kena bacok punggungnya. Jadi kalau korban ngelawan, dikeroyok sama mereka," ungkap Avril.
Aksi pelaku terakhir kali beraksi yakni di Jalan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Saat itu, pelaku diduga berjumlah 8 orang membegal dua orang warga.
Satu unit sepeda motor digasak pelaku dengan mudah karena saat kejadian, korban yang mau dibegak langsung kabur dan meninggalkan motornya.
Kemudian pada Juni, seorang sopir truk di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dibegal oleh pelaku. Korban dibacok pada bagian punggung karena berusahan melawan.
Namun pada akhirnya, satu unit handphone milik korban raib di bawa kabur.
Kemudian kawanan begal sadis itu juga tertangkap kamera pengawas tengah melakukan begal kepada dua orang yang tengah asik ngopi di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Mei 2022.
Dalam aksinya, pelaku berjumlah 6 orang tersebut membawa kabur satu unit motor milik korban yang saat itu diancam dengan dikalungi celurit oleh pelaku.
(Pandi)