ADVERTISEMENT

Gak Ada Kapoknya! Baru Bebas dari Penjara Langsung Beraksi, Begal Sadis Kembali Ditangkap Polisi di Tambora

Kamis, 1 September 2022 13:13 WIB

Share
Begal sadis di kawasan Tambora, Jakarta Barat saat digelandang ke Mapolsek Tambora. (foto: poskota/pandi)
Begal sadis di kawasan Tambora, Jakarta Barat saat digelandang ke Mapolsek Tambora. (foto: poskota/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Tersangka berinisial NR (21) itu ditangkap di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa 30 Agustus 2022, usai buron dan kabur ke wilayah Bekasi selama satu bulan.

Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar, mengatakan, tersangka NR baru saja keluar dari penjara pada tahun 2021. Kemudian dia kembali berulah terhitung sudah tiga kali sejak dia bebas.

"Tersangka ini residivis dan sejak keluar dari penjara itu sudah tiga kali melakukan aksinya," ujar Kapolsek yang akrab disapa Ocha kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis 1 September 2022.

Tersangka ditangkap usai beraksi di Jalan Duri Baru, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Juli 2022 lalu. Saat itu dia beraksi bersama dua temannya yakni ABS dan MM yang saat ini masih buron.

Dikatakan Ocha, saat kejadian, komplotan begal sadis bersenjata tajam tersebut menyasar ke salah satu warga yang sedang duduk di depan rumahnya sambil ngopi pada dini hari.

"Tiba-tiba datang melintas sepeda motor dikendarai oleh 3 orang berboncengan. Tidak lama motor tersebut balik lagi langsung menghampiri korban dan mengancam korban dengan sebilah celurit," jelasnya.

Saat itu korban dipaksa untuk menyerahkan HP nya jenis Xiaomi sambil mengancam menggunakan celurit. Korban pasrah dan akhirnya menyerahkan HP tersebut kepada para pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Aksi para pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Para pelaku yang tahu aksinya sempat viral di media sosial tersebut kemudian kabur secara terpisah.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT