JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sorotan publik tak dipungkiri mengarah ke sosok mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri, Ferdy Sambo saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. Pasalnya, ia dan istrinya Putri Candrawathi jadi salah satu dari lima tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Baru-baru ini, beredar berita tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal ketika rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah dinas dan rumah pribadinya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Lantas apakah penyidik takut pada Ferdy Sambo lantaran pangkatnya jenderal polisi bintang dua? Menjawab hal ini, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pernyataan tegas.
Adapun, momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8/2022) kemarin.
Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa penyidik yang bertugas saat rekonstruksi kasus Brigadir J tidak takut dengan sosok mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Apalagi, jenderal bintang dua itu sudah menjadi tersangka dan telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Oleh karena itu, Dedi juga meminta semua pihak untuk tidak menanggapi informasi yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara Brigadir J.
Adapun menurut Kadiv Humas Polri, di tengah tingginya perhatian terdahap kasus Brigadir J, pihak-pihak yang menyebarkan informasi seperti penyidik takut pada Ferdy Sambo hanya untuk pencitraan.
“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” ujar Kadiv Humas Polri. (*)