Wuih, Bawa 22 Kantong Pil Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Internasional Dapat Upah Rp3 Juta Tiap Satu Kantong
Senin, 15 Agustus 2022 14:43 WIB
Share
Polres Jakbar  saat membeberkan barang bukti ratusan ribu pil ekstasi jaringan internasional yang didapat dari dua orang kurir. (Foto: Pandi)

Selain itu, pihaknya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga kurir yakni berinisial M san S, dalam pengungkapan ratusan ribu butir pil ekstasi tersebut.

Menurutnya, ratusan ribu pil ekstasi tersebut diantar menggunakan jalur laut ke Pekan Baru. Dari Pekan Baru, kedua tersangka yang diduga kurir itu akan mengantar pil tersebut ke Jakarta.

Akmal menuturkan bahwa, pil ekstasi yang diamankan tersebut merupakan pil dengan kualitas yang bagus.

"Ini adalah contoh ekstasi jenis atau kualitas terbaik yang siap edar. Dan kami mengamankan sementara 2 orang tersangka," ungkapnya.

Ditambahkan Akmal, kedua tersangka ditangkap di Pekan Baru, Riau. Ungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan dari penangkapan pengguna pil ekstasi.

"Informasi yang kami dapat pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan di selundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," terangnya. (Pandi)
 

Halaman