Dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram Alfamart, manajemen minimarket tersebut membela karyawannya yang didatangi Marliana dan pengacaranya.
“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” tulis akun Alfamart, Senin (15/8/2022).
Manajemen Alfamart pun membenarkan kejadian dugaan pencurian cokelat di salah satu gerainya yang berada di Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 10.30.
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” tulis pernyataan Alfamart.(*)