JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan, saat ini pihaknya memeriksa empat orang saksi yang mengetahui perkara tersebut.
"Saksi berinisial LS selaku Accounting Department PT Asset Pacific, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Ketut, Senin (15/8/2022).
Kemudian, lanjut Ketut, ARA, Residence Service Manager Pakubuwono Residence Blok Sandalwood diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sementara, inisial RP, selaku Legal PT Wana Mitra Permai/PT Duta Palma Group, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sedangkan inisial D, selaku Portfolio Manager Apartemen South Hills diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.