ADVERTISEMENT

Kasus Ferdy Sambo Terbaru: Timsus Bertandang ke Magelang untuk Dalami Pembunuhan Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 14:26 WIB

Share
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (dok. Polda Metro Jaya)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (dok. Polda Metro Jaya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario, agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Seperti ditulis Poskota sebelumnya, Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, ia disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT